Pemeriksaan Kasus Korupsi CPO 3 Korporasi, Airlangga Hartarto Ditunggu Jampidsus Kejagung

- Pewarta

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

FOKUSSIBER.COM – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunggu Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin 24 Juli 2023

Hal itu terkait penanganan perkara dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tidak jadi memeriksa Menko Airlangga Hartarto pada Selasa 18 Juli 20223 dalam penanganan dugaan korupsi CPO karena tidak hadir.

Diketahui ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Tanpa Konfirmasi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tak Penuhi Panggilan Jampidsus Kejaksaan Agung

Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

“Kalau saya lihat di media, beliau ada kesanggupan untuk hadir, undangan sudah kita layangkan hari Kamis kemarin, mudah-mudahan undangan sudah diterima dan hari Senin beliau bisa hadir.”

“Harapan kita semua, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat pada hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Ketut Sumedana menyampaikan hal itu di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.

Baca Juga:

Minta Nasihat Airlangga dan Pengurus Golkar, Kaesang Pangarep Lakukan Kunjungan ke DPP Partai Golkar

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

PDIP Tanggapi Soal Ridwan Kamil Sudah Diskusi dengan Agung dan Airlangga untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Tanggapi Kabar PKB Merapat ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan

Yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kasus itu telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Kasasi.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Arus Dana Bank BJB Rp222 Miliar: Fokus Penelusuran KPK pada Ridwan Kamil
Putusan MK Batasi Peran Wakil Menteri, Tak Lagi Bisa Rangkap Jabatan
Sorak Sorai Warga Monas Iringi Kehadiran Prabowo Di Karnaval
Cadangan Pangan Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah, Prabowo: Ini Strategis
Transparansi Kuota Haji Dipertanyakan, KPK Minta Keterangan Eks Menag Yaqut
Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Arus Dana Bank BJB Rp222 Miliar: Fokus Penelusuran KPK pada Ridwan Kamil

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Putusan MK Batasi Peran Wakil Menteri, Tak Lagi Bisa Rangkap Jabatan

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Sorak Sorai Warga Monas Iringi Kehadiran Prabowo Di Karnaval

Berita Terbaru

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB