FOKUSSIBER.COM – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hari ini memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Eddy Hiariej memberikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS)pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Baca Juga:
Anies Baswedan Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Adalah Kemunduran bagi Demokrasi
Kapolda Metro Tanggapi Laporan Polisi Tentang Kebocoran Data di KPK, Ada 6 Laporan Terkait KPK
Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Panggil Wamen Eddy Hiariej, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Ketua IPW
Sugeng Teguh Santoso melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Meski demikian, kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Herbert Parulian Sitohang membantah tudingan soal penerimaan gratifikasi tersebut.
Ricky Herbert mengungkapkan bahwa uang yang diterima Yosi adalah murni fee yang diterima yang bersangkutan untuk pekerjaannya sebagai pengacara.
Baca Juga:
Jelang Pilpres 2024, Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Dirinya Tak Ingin Jelekkan Siapapun
Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor BP Batam, Petugas Amankan Sekitar 43 Orang yang Terlibat Pengrusakan
Ricky Herbert juga menegaskan tidak serupiah pun yang diterima oleh kliennya dan kliennya bahkan tak tahu menahu soal apa saja yang dikerjakan oleh Yosi.
Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Herbert Parulian Sitohang, mengatakan bahwa kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi.
“Jadi hanya klarifikasi beberapa hal yang menyangkut kemarin dan sudah di-clearkan semua,” kata Ricky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Meski demikian Ricky enggan berkomentar lebih lanjut soal apa saja diklarifikasi lembaga antirasuah kepada kliennya.
Baca Juga:
PRESS RELEASE SERENTAK di Puluhan Media Online, Langkah Tepat untuk Pencitraan dan Pemulihan Citra
Rugikan Shopee Expres, Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Akses di E-commerce di Wilayah Cinangka, Banten
Anak-anak Muda di Pulau Moa Maluku Barat Daya Didorong Menhan Prabowo Subianto Masuk Unhan RI
“Nanti untuk substansi itu urusan KPK, karena itu kan rahasia penyidik,” ujarnya.
Ricky juga menyanggah kabar bahwa laporan yang dialamatkan kepada kliennya telah naik ke tahap penyidikan.
“Enggak, jangan berandai-andai,” kata Ricky.***