Kejagung Periksa Pemilik Perusahaan PT TIN dalam Kasus Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah

- Pewarta

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

FOKUSSIBER.COM – Kejaksaan Agung melaporkan telah melakukan pemeriksaan terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah pada Jumat, 22 Maret 2024.

Pihak PT Tinindo Inter Nusa (TIN) dan pihak PT Refined Bangka Tin Wilayah Belitung juga turut diperiksa.

Demikian, disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

“Diperiksa untuk tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” ujar Ketut Sumedana.

Adapun para saksi yang diperiksa itu adalah PTR selaku Pegawai PT RBT Wiayah Belitung dan FL selaku Owner PT TIN.

Penyidik mendalami kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk melalui keduanya.

Baca artikel lainnya di sini : Menang Pilpres 2024, Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi.

Baca artikel lainnya di sini :Menteri Koordinator Luhut Panjaitan Minta Pembayaran Klaim Minyak Goreng Sesuai Verifikasi Sucofindo

Dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Adapun tersangka ke-14 yang ditetapkan adalah ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai 2020 PT Timah Tbk.

Baca Juga:

Warganet Sebut ASEAN Spirit!, Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pulang dari Dinas di Luar Negeri, Prabowo Subianto akan Fokus Perbaiki Ekonomi Dalam Negeri Domestik

Prabowo Subianto dan PM Selandia Baru Sapa Wartawan Bersama Usai Pertemuan Bilateral di Peru

“Penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka yakni ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021.”

“Ddan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (13/3/2024).

Menurut Ketut, hingga saat ini penyidik telah memeriksa total 139 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.

Dia menyebut tersangka ALW saat ini tidak ditahan karena tengah ditahan di perkara lain.

“Tersangka ALW tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani penahanan.”

“Dalam penyidikan perkara lain yang tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis, Harianindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiidn.com dan Harianbanten.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta, Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ
Warganet Sebut ASEAN Spirit!, Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara
SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI
Prabowo Subianto dan PM Selandia Baru Sapa Wartawan Bersama Usai Pertemuan Bilateral di Peru
Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!
Prabowo Tegaskan agar Jajaran Kabinet Tak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 15:36 WIB

Akhirnya Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Resmi Menikah, Sempat Ramai Berita Isu Perselingkuhan Mereka

Selasa, 5 November 2024 - 09:23 WIB

Berawal dari Akting Berperan Kenakan Jilbab, Adhisty Zara Ungkap Alasan Kini Makin Nyaman Berjilbab

Sabtu, 2 November 2024 - 16:10 WIB

Angkat Bicara Soal Pasangan Hidup, Artis Cantik Prilly Latuconsina, Tak Terlalu Ngoyo Soal Jodoh

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:29 WIB

Usai Berpisah dari Ammar Zoni, Artis Cantik Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Aceh Haldy Sabri

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:05 WIB

Pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

Minggu, 8 September 2024 - 14:17 WIB

Konser John Legend: Malam Penuh Keajaiban dengan Kehadiran Tamu Spesial Siti Nurhaliza & Yura Yunita

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:10 WIB

Unsur Ancaman dari Mantan Kekasih Audrey Davis Diungkap Pihak Polisi hingga Tersebarnya Video Syur

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:45 WIB

Artis Cantik Amanda Rawles Dipilih Menjadi Pemeran Utama di Fim ‘Laura’ Sebagai Selebgram Laura Anna

Berita Terbaru