FOKUSSIBER.COM – Presiden Jokowi diminta Partai Amanat Nasional (PAN) tidak boleh bersikap netral terhadap pemilu.
“Presiden harus juga ikut terlibat dan bertanggungjawab agar Pemilu 2024 berjalan secara Luber, Jurdil, aman, damai, dan bahagia,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Secara yuridis, tidak ada aturan dan undang-undang yang melarang terkait sikap Presiden Jokowi yang mengikuti cawa-cawe atau ikut terlibat di pemilu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Cara Isi Saldo PayPal Pakai ShopeePay via Jasa Top Up di Epayu
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Investasi Asing Buktikan Daya Saing dan Stabilitas
Surat Jalan Istri Menteri UMKM Meledak, KPK Bidik Sekjen dan Menterinya

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini juga terutama yang ada pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Secara etis, tidak ada norma dan kepatutan yang dilanggar,” kata Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Usai Dipidana Seumur Hidup, Akhirnya Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dipecat Polri
Baca Juga:
Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut
BNPB: Letusan Lewotobi Ancaman Serius, Jangan Mendekat ke Kawah
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
“Semua bebas merdeka untuk maju dan dipilih di pilpres. Tidak ada restriksi, penekanan atau intervensi penjegalan,” jelas dia.
Viva justru mengatakan tidak ada larangan bagi Presiden Jokowi dalam mengundang partai koalisi pemerintah untuk berdiskusi dan tukar pikiran di Istana Negara.
Untuk itu, ia meminta agar pihak lain tidak terbawa perasaan (baper) melihat kejadian itu.
Ia juga menjelaskan proses koalisi partai tentu menjadi syarat wajib presidential threshold di mana ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik.
Baca Juga:
Polda Bali Selidiki Kematian AI, Tahanan Kasus Asusila Diduga Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
BMKG Laporkan Pendudukan Lahan oleh Ormas, Polisi Tangkap 17 Orang Terkait
Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus
Agar bisa mengajukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berkisar 20 persen kursi DPR RI.
Sementara itu, Viva melihat PDIP bisa sendirian mengusung pasangan capres dan cawapres dibandingkan partai lainnya yang harus berkoalisi.
“Saya meyakini Pak Presiden Jokowi tidak akan melakukan abuse of power atau melakukan penyimpangan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara atau menggerakkan institusi negara untuk tujuan politik,” kata Viva.***




























