Termasuk Anggota Paspamres, 3 Oknum TNI Penganiaya Pemuda Sampai Tewas Dipecat dan Dihukum Berat

- Pewarta

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penganiayaan. (Dok. Fokussiber.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Penganiayaan. (Dok. Fokussiber.com/M. Rifai Azhari)

FOKUSSIBER.COM – Para anggota TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas terancam hukuman berat.

Demikian disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Senin, 28 Agustus 2023.

Julius Widjojono menyampaikan bahwa Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merasa prihatin, serta memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut

“Panglima TNI prihatin & akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” ujar Julius Widjojono .

Adapun dalam kasus tersebut terdapat 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan seluruhnya merupakan anggota TNI.

Baca artikel lainnya di sini: Tokohnya Terungkap di Cianjur, TNI AD dan Polda Metro Jaya Berhasil Sita 44 Pucuk Senjata Api Ilegal

Namun hanya Praka RM yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).

Sementara dua anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus tersebut tergabung dalam kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda.

Lebih lanjut, Julius Widjojono menyampaikan bahwa sanksi pemecatan dari TNI sudah pasti dilakukan karena perbuatan dalam kasus tersebut termasuk dalam tindak pidana berat.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” jelas Julius Widjojono, dikutip dari PMJ News.***

Berita Terkait

Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi ke Bandara Menuju Qatar
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang, DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 15:58 WIB

Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi ke Bandara Menuju Qatar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:37 WIB

Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:54 WIB

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:29 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:15 WIB

KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami

Berita Terbaru