Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Akhirnya Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Artis Sandra Dewi

- Pewarta

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

FOKUSSIBER.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan keterangan bahwa pihaknya membuka peluang untuk memeriksa aktris Sandra Dewi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan hal tersebut di Kejagung, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Sandra Dewi akan dilakukan.

Guna mengklarifikasi kaitannya dengan perkara hukum yang menimpa suaminya, Harvey Moeis.

“Ya, tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil dan diklarifikasi lagi.”

Baca artikel lainnya di sini : Dikabarkan Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati, Jokowi Beri Tanggapannya

“Semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya.”

“Ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana,

Baca artikel lainnya di sini : MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

“Karena kita akan membuat terang suatu perkara atau clear semuanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Ketut, pihaknya akan memanggil Sandra Dewi dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Harvey.

Baca Juga:

Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo

Badan Pusat Statistik Apresiasi Langkah Visioner Mentan Andi Amran Sulaiman, Terkait Satu Data Pertanian

Namun, hingga saat ini, Kejagung belum menerapkan Undang-Undang TPPU terhadap Harvey.

“Sebagian dari para tersangka ini sudah kita tetapkan UU tindak pidana korupsi dan tetapkan UU tindak pidana pencucian uang, yang belum kemungkinan juga kita akan kita tetapkan,” ujar Ketut.

Sebelumnya diketahui, aktris Sandra Dewi resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).

Terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Laporan tersebut dilayangkan oleh advokat bernama Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) pada Selasa, 2 April 2024.

PHPK melaporkan Sandra Dewi bertujuan untuk menyelidiki, apakah Sandra Dewi turut terlibat atau mengetahui adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh sang suami.

“Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar kiranya kejaksaan dalam hal ini penyidik mencari tahu.”

“Apakah Sandra Dewi terlibat,” ujar Koordinator PHK, Subdaria Nuka kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 2 April 2024.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Arahnews.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianindonesia.com dan Hariancirebon.com  

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang, DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto
Bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan, Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan
Warga Berebut Salam dan Foto Bersama, Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:29 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:15 WIB

KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:32 WIB

Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang, DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:02 WIB

Bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan, Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan

Berita Terbaru