FOKUSSIBER.COM – Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menanggapi hasil persidangan gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Senin, (22/4/2024).
“Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai,” ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan kini saatnya bagi dirinya untuk fokus untuk mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Cara Isi Saldo PayPal Pakai ShopeePay via Jasa Top Up di Epayu
Putusan MK Batasi Peran Wakil Menteri, Tak Lagi Bisa Rangkap Jabatan
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Investasi Asing Buktikan Daya Saing dan Stabilitas

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan, saya kira itu dari saya ya,” kata dia.
Prabowo juga turut mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya.
Serta bekerja keras untuk memenangkan kontestasi pemilu 2024.
Baca Juga:
Surat Jalan Istri Menteri UMKM Meledak, KPK Bidik Sekjen dan Menterinya
Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut
BNPB: Letusan Lewotobi Ancaman Serius, Jangan Mendekat ke Kawah
Baca artikel lainnya di sini : Tony Blair Ucapkan Selamat atas Pemilihan Presiden 2024 ke Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan
“Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat, saya kira itu saja.”
“Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras,” tutupnya.
Baca artikel lainnya di sini : KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Polda Bali Selidiki Kematian AI, Tahanan Kasus Asusila Diduga Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar
BMKG Laporkan Pendudukan Lahan oleh Ormas, Polisi Tangkap 17 Orang Terkait
Pada Senin, MK menolak permohonan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan oleh pihak paslon nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
MK membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.***
Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Arahnews.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Teksnews.com dan Harianinvestor.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.




























