Pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

- Pewarta

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com @nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com @nikitamirzanimawardi_172)

FOKUSSIBER.COM – Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Nikita Mirzani pada Kamis (3/10/2024).

Nikita melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh.

Adanya laporan dari Nikita Mirzani tersebut terkait dengan dugaan pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

“Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh Saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi, yang dilaporkan inisialnya Saudara RAN.”

“Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor,” ujar Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian nantinya akan mendalami lebih lanjut dengan beberapa rangkaian penyelidikan.

“Jadi baru saja kami menerima laporan itu karena rekan-rekan bertanya, kami menjawab, membenarkan menerima laporan itu, dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Razman Arif Nasution dan kliennya, Vadel Alfajar Badjideh dilaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (3/10/2024).

“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja.”

Baca Juga:

Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Polda Bali Selidiki Kematian AI, Tahanan Kasus Asusila Diduga Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar

BMKG Laporkan Pendudukan Lahan oleh Ormas, Polisi Tangkap 17 Orang Terkait

“Masuk (Vadel Badjideh juga dilaporkan),” ujar Nikita Mirzani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut Nikita menuturkan, laporan terhadap keduanya dilakukan karena diduga menyebarkan data pribadi anaknya berinsial LM (16), yang saat ini statusnya masih di bawah umur.

Adapun laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani bersama dengan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024.

“Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan.”

“Tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” tuturnya.

“Biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani.”

“Jadi apapun Itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari ortunya.”

“Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu,” imbuhnya.

Fahmi Bachmid menambahkan, pihaknya membuat laporan terhadap Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh.

Perihal dugaan penyebaran informasi pribadi, dan meminta kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya barusan sama Nikita, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022.”

“Dimana dalam Undang-undang ditentukan Pasal 4 bahwa ada data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan.”

“Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 67, perbuatan seseorang yang menyebarluaskan itu adalah perbuatan tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang perlindungan data pribadi,” jelasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Hadiri Closing FORNAS NTB, Slank dan Bintang Tamu Tampil!
Uang Miliaran Eks Olla Ramlan Disita KPK, Netizen Heboh di Media Sosial
Heboh! Nikita Diborgol, Jaksa Diserang Eksepsi Soal Rp4 Miliar
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Pernah Jadi Pemeran Utama ‘Batman’, Aktor Kenamaan Hollywood Val Kilmer Meninggal di Los Angeles
Grease The Musical di Jakarta: Dari Audisi Ketat hingga Panggung Besar, Ini Perjalanannya!
Sempat Digosipkan Dekat dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia, Begini Karifikasi Artis Jennifer Coppen.
Akhirnya Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Resmi Menikah, Sempat Ramai Berita Isu Perselingkuhan Mereka

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:37 WIB

Hadiri Closing FORNAS NTB, Slank dan Bintang Tamu Tampil!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:08 WIB

Uang Miliaran Eks Olla Ramlan Disita KPK, Netizen Heboh di Media Sosial

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:49 WIB

Heboh! Nikita Diborgol, Jaksa Diserang Eksepsi Soal Rp4 Miliar

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!

Sabtu, 5 April 2025 - 09:41 WIB

Pernah Jadi Pemeran Utama ‘Batman’, Aktor Kenamaan Hollywood Val Kilmer Meninggal di Los Angeles

Berita Terbaru