Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

- Pewarta

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Facebook.com @Zulkifli Hasan)

Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Facebook.com @Zulkifli Hasan)

FOKUSSIBER.COM – Kemeenteri Koordinator Bidang Pangan menyatakan bahwa target pencapaian swasembada pangan dimajukan menjadi 2027.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pangan di Jakarta, Kamis (22/11/2024).

“Kemarin, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan 2028, 2027.”

“Jadi kita punya waktu 2 tahun,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan dengan waktu yang semakin singkat kementerian terkait harus bekerja keras.

Untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih terkendala untuk mewujudkan swasembada.

Adapun beberapa permasalahan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat adalah penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini alurnya dianggap masih terlalu panjang.

Selain itu, kata Zulkifli, Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan agar kriteria atau penunjukan usaha bidang pangan ditentukan oleh Menteri Pertanian.

“Mentan (Andi Amran Sulaiman) itu juga ingin sekali agar swasembada ini cepat terlaksana.”

“Oleh karena itu, kira-kira intinya Mentan ingin nanti menentukan usaha bidang pangan itu penunjukannya oleh Mentan,” ucap Zulkifli.

Baca Juga:

Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Polda Bali Selidiki Kematian AI, Tahanan Kasus Asusila Diduga Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar

BMKG Laporkan Pendudukan Lahan oleh Ormas, Polisi Tangkap 17 Orang Terkait

Penyaluran pupuk bersubsidi nantinya hanya membutuhkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian (Mentan) untuk diteruskan ke Pupuk Indonesia.

Setelahnya, Pupuk Indonesia menyalurkan ke kios atau gabungan kelompok tani (Gapoktan).

“Tanggung jawabnya juga jelas, kalau gagal ya penyaluran terlambat atau penyaluran terlambat.”

“Nanti yang akan bertanggung jawab Pupuk Indonesia,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Zulkifli juga membahas mengenai neraca komoditas, peraturan presiden mengenai penyaluran pupuk bersubsidi.

Juga soal kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Akses Publikasi ke Ribuan Media Global dan 175 Media Lokal
Cara Isi Saldo PayPal Pakai ShopeePay via Jasa Top Up di Epayu
Kenali Transportation Management System (TMS) untuk Efisiensi Bisnis
Kemenkeu Lepas Rp168,5 Triliun, Mengejar Target APBN 2025 yang Melambat
Investor Hati-hati, Sentimen Pasar Modal Indonesia Terkoreksi
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
214 Daerah Masih Mahal, Bapanas Intensifkan Operasi Pasar Beras
Analisis Data Cuaca Pacu Produktivitas Sektor Pertanian Nasional

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:45 WIB

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Akses Publikasi ke Ribuan Media Global dan 175 Media Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:09 WIB

Cara Isi Saldo PayPal Pakai ShopeePay via Jasa Top Up di Epayu

Senin, 1 Desember 2025 - 19:52 WIB

Kenali Transportation Management System (TMS) untuk Efisiensi Bisnis

Rabu, 24 September 2025 - 08:13 WIB

Kemenkeu Lepas Rp168,5 Triliun, Mengejar Target APBN 2025 yang Melambat

Sabtu, 13 September 2025 - 17:30 WIB

Investor Hati-hati, Sentimen Pasar Modal Indonesia Terkoreksi

Berita Terbaru