Hari Ini Berstatus Bebas Murni, Masa Bebas Bersyarat Habib Rizieq Shihab Berakhir Senin, 10 Juni 2024

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Rizieq Shihab. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Habib Rizieq Shihab. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

FOKSSIBER.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan masa bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan berakhir 10 Juni 2024.

Habib Rizieq Shihab disebutkan akan menyandang status bebas murni.

Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra menyampaikan hal itu di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” ujar Deddy Eduar Eka Saputra.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat.

Oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan bahwa Habib Rizieq telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022.

“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.”

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022,” ungkap Rika.

Sementara itu, menantu Habib Rizieq, Muhammad bin Husein Alatas, turut hadir dalam aksi solidaritas bela Palestina di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:

Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis

Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media

Dalam orasinya, ia mengatakan, Habib Rizieq akan bebas murni dari masa tahanan.

“Sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan,” kata Habib Muhammad.

Setelah bebas murni, Habib Rizieq disebutkannya akan ikut serta dalam aksi bela Palestina bersama. Ia juga mengajak massa aksi untuk kembali hadir pada aksi Bela Palestina selanjutnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut
Ketika Iran Tak Lagi Aman, RI Evakuasi WNI Secara Bertahap ke Tanah Air
Polda Bali Selidiki Kematian AI, Tahanan Kasus Asusila Diduga Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar
Sengketa Gula Sugar Group vs Marubeni Corporation: Muncul Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung
Pemerintah Buka Suara soal Kontroversi Kolegium Dokter Spesialis dan Evaluasi Performa Kemenkes
Sorotan Tajam Sidang Judi Online, Nama Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Muncul di Surat Dakwaan
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 09:04 WIB

Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut

Senin, 30 Juni 2025 - 08:31 WIB

Ketika Iran Tak Lagi Aman, RI Evakuasi WNI Secara Bertahap ke Tanah Air

Sabtu, 7 Juni 2025 - 08:29 WIB

Polda Bali Selidiki Kematian AI, Tahanan Kasus Asusila Diduga Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sengketa Gula Sugar Group vs Marubeni Corporation: Muncul Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:58 WIB

Pemerintah Buka Suara soal Kontroversi Kolegium Dokter Spesialis dan Evaluasi Performa Kemenkes

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Nasional

Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut

Senin, 7 Jul 2025 - 09:04 WIB

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Entertainment

Heboh! Nikita Diborgol, Jaksa Diserang Eksepsi Soal Rp4 Miliar

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:49 WIB