FOKUSSIBER.COM – Pihak kepolisian memastikan mantan caleg PDI-P Harun Masiku belum mengubah kewarganegaraan alias masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Untuk diketahui, Harun Masiku adalah tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Selanjutnya, berdasarkan data perlintasan yang diperoleh, Harun sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Cara Isi Saldo PayPal Pakai ShopeePay via Jasa Top Up di Epayu
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Investasi Asing Buktikan Daya Saing dan Stabilitas
Surat Jalan Istri Menteri UMKM Meledak, KPK Bidik Sekjen dan Menterinya

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaika Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.
Baca artikel lainnya di sini: Polri Duga Buronan Harun Masiku Masih Ada di Indonesia, KPK: Itu Informasi Penting yang akan Kita Dalami
Selain itu, Krishna Murti menegaskan Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca Juga:
Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut
BNPB: Letusan Lewotobi Ancaman Serius, Jangan Mendekat ke Kawah
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Krishna Murti membantah apabila buronan tersebut keluar masuk ke Indonesia selama pelariannya.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Harun Masiku tengah berada di luar negeri.
Krishna Murti menyampaikan bahwa hingga sekarang buronan itu belum mengubah statusnya sebagai WNI.
“Yang bersangkutan belum mengubah warga negara, ada (buronan) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama.”
Baca Juga:
Polda Bali Selidiki Kematian AI, Tahanan Kasus Asusila Diduga Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
BMKG Laporkan Pendudukan Lahan oleh Ormas, Polisi Tangkap 17 Orang Terkait
Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus
“Tetapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” terang Krishna Murti kepada pewarta, Senin, 7 Agustus 2023.***




























