Setelah MK Tolak Gugatan, PAN Berharap Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo Semakin Terbuka

- Pewarta

Selasa, 17 Oktober 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Facbook.com/@Erick Thohir)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Facbook.com/@Erick Thohir)

FOKUSIBER.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait uji materi soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ditanggapi Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menambahkan bahwa putusan MK soal batas usia capres-cawapres itu akan semakin menguatkan pula harapan.

Yaitu Menteri BUMN Erick Thohir bersanding sebagai bakal cawapres dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Putusan ini tentu makin memperkuat harapan PAN agar Erick Thohir bisa disandingkan dengan Prabowo.”

“Dari semua sisi, kami yakin Erick akan dipilih. Komposisi Prabowo-Erick akan saling melengkapi,” ujarnya.

Baca artikel lainnya di sini: Putusan Mahkamah Konstitusi Problematik, PDI Perjuangan: Sudah Selayaknya Tdak Serta Merta Diberlakukan

“Walau sering banyak pertanyaan pengandaian, kami konsisten tidak mau mendahului putusan MK. Nah, ternyata MK menolak gugatan batas usia yang diajukan berbagai pihak.”

“Artinya, aturan yang berlaku masih tetap sama, batas usia capres dan cawapres adalah 40 tahun. Ini adalah putusan final dan mengikat.”

“Kita semua harus hormati dan patuhi,” kata Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023

Selain memberikan kepastian, dia menyebut PAN juga berharap putusan itu menghentikan berbagai spekulasi dan perdebatan yang berkembang beberapa waktu belakangan.

“Saatnya semua pihak berbaik sangka. Fokus pada pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, terbuka, dan bermartabat. Putusan MK ini pun tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh.”

“Cukup dipahami dan diterima. Itu adalah bagian dari kesepakatan kita untuk menetapkan MK sebagai lembaga penjaga konstitusi,” katanya.

Baca Juga:

Unsur Ancaman dari Mantan Kekasih Audrey Davis Diungkap Pihak Polisi hingga Tersebarnya Video Syur

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Airlangga Hartarto Undur Diri dari Posisi Ketua Umum Golkar, Luhut Binsar Panjaitan Tanggapi Keputusan Itu

APPRI dan UNS Sepakat Ajak Lulusan Magister Rintis Bisnis Komunikasi di Solo Raya dan Jawa Tengah

Termasuk, spekulasi dan perdebatan yang kerap mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

“Hal itu tentu tidak baik apalagi di saat kita sedang mendekati pelaksanaan pemilu,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang memohon batas usia capres dan cawapres diubah menjadi 35 tahun.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023.***

Berita Terkait

Disebut Presiden Belum Sampaikan Ingin Mundur, Menseskab Pramono Anung: Sudah Berkali-kali Ajukan Mundur
Berpisah dengan PBNU, Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri
Usai Bertemu Partai NasDem, Prabowo Subianto Terima PPP untuk Gabung Koalisi Indonesia Maju
Airlangga Hartarto Undur Diri dari Posisi Ketua Umum Golkar, Luhut Binsar Panjaitan Tanggapi Keputusan Itu
Parpol Isyaratkan Sohibul Iman Jadi Cawagub Jakarta Pendamping Cagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
Diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, Inilah Daftar Lengkap 15 Kader Partai Solidaritas Indonesia
Diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, Inilah Daftar Lengkap 15 Kader Partai Solidaritas Indonesia
Soal Kans Dukungan, Anies Baswedan Tanggapi Pernyatataan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:27 WIB

Berpisah dengan PBNU, Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:18 WIB

Usai Bertemu Partai NasDem, Prabowo Subianto Terima PPP untuk Gabung Koalisi Indonesia Maju

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Airlangga Hartarto Undur Diri dari Posisi Ketua Umum Golkar, Luhut Binsar Panjaitan Tanggapi Keputusan Itu

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Parpol Isyaratkan Sohibul Iman Jadi Cawagub Jakarta Pendamping Cagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:36 WIB

Diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, Inilah Daftar Lengkap 15 Kader Partai Solidaritas Indonesia

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:32 WIB

Diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, Inilah Daftar Lengkap 15 Kader Partai Solidaritas Indonesia

Senin, 29 Juli 2024 - 08:33 WIB

Soal Kans Dukungan, Anies Baswedan Tanggapi Pernyatataan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:43 WIB

Pilkada Jakarta dan Jateng 2024, Sikap PSI Ikuti Sikap Kolektif Parpol Pendukung Koalisi Indonesia Maju

Berita Terbaru