FOKUSSIBER.COM – Sekelompok orang di Malaysia menculik salah satu warga negara Indonesia (WNI) dan meminta tebusan 540 ribu Ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.
WNI diculik pada 7 September 2023 saat berlibur bersama tiga temannya.
Dilansir dari The Star, Sabtu 23 September 2023, suami korban telah melapor ke Kepolisian Selangor terkait penculikan ini pada 15 September 2023.
Kepala Kepolisian Penang Comm Khaw Kok mengatakan saat ini WNI tersebut berhasil diselamatkan pada 17 September 2023 dari sebuah rumah di Shah Alam.
Baca Juga:
Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Mencapai 44 Orang
Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede
“Dua temannya sempat dilepas di tengah jalan sementara korban dibawa ke Paya Terubong.”
Baca artikel lainnya di sini: Korban Penculikan Siswa SMP At Taqwa, Tangerang Selatan Berhasil Ditemukan di Salah Satu Rumah di Bogor
“Lalu sempat dipindahkan di sebuah rumah di Butterworth dan terakhir di Puchong dan Shah Alam,” ungkap Khaw.
Menurut Khaw, suami korban telah membayar tebusan sebesar 50 ribu Ringgit dalam transaksi terpisah pada 12 dan 13 Desember.
Baca Juga:
Namun istrinya tak kunjung dibebaskan, demikian dikutip Tribrata News. ***