FOKUSSIBER.COM – Rocky Gerung selesai menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri atas sejumlah laporan polisi yang dibuat terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian ataupun berita bohong.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyampaikan kliennya mendapatkan sekitar 70 pertanyaan dari pihak penyelidik.
“Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan pemeriksaan dari yang Minggu lalu,” ujar Haris Azhar kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Proses klarifikasi terhadap Rocky Gerung berlangsung sekitar lebih dari 8 jam sejak pukul 10.02 WIB saat dia tiba di Bareskrim.
Baca Juga:
Termasuk Haji Isam, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami
Hingga pukul 18.53 WIB saat ia keluar dari gedung Bareskrim dengan pengawalan anggota polisi yang berjaga.
Baca artikel lainnya di sini: Rocky Gerung Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 4 September 2023
Lebih lanjut, Haris Azhar menyampaikan klarifikasi yang dilakukan hari ini merupakan klarifikasi lanjutan setelah sebelumnya pelaksanaan ditunda pada hari Rabu (13/9/2023) pekan lalu.
Selesainya dari proses tersebut, Rocky Gerung disambut oleh sekitar puluhan simpatisannya yang menunggu di luar Mabes Polri, yang juga dilakukan pengamanan oleh anggota polisi.
Baca Juga:
HUT Partai Gerindra, Inilah Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi
“No Rocky, No Party,” teriak simpatisan menyambut Rocky Gerung yang keluar dari Mabes Polri.
Melihat hal itu, Rocky Gerung kemudian menyampaikan terima kasih kepada simpatisannya.
Rocky Gerung juga menginginkan agar tidak adanya polemik antara massa pendukungnya dan yang kontra.
“Sudah oke teman-teman ya. Sudah selesai pemeriksaan, dan terima kasih sudah berkunjung ke Bareskrim.”
Baca Juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo
“Dan saya ingin agar supaya ada persahabatan baik di antara mereka yang pro maupun kontra,” ucap Rocky Gerung.***