Minggu Ini Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet Lagi, Penggantinya Sosok dari Koalisi Indonesia Maju?

- Pewarta

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

FOKUSSIBER.COM – Presiden Jokowi menyatakan pihaknya akan melakukan perombakan kabinet alias reshuffle.

Langkah itu berpeluang dilakukan pekan ini, dengan pos menteri yang akan diisi adalah Menteri Pertanian.

“Mungkin minggu ini. (Hari ini) Baru disiapkan,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan soal reshuffle, Selasa, 24 Oktober 2023.

Presiden Jokowi menyebut Menteri Pertanian akan diisi oleh sosok baru.

Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo, mundur setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Namun Presiden Jokowi tidak menyebut sosok yang bakal mengisi pos Menteri Pertanian.

Wartawan lantas bertanya soal isu Partai Demokrat masuk kabinet. Jokowi hanya mengangguk tanda positif.

Partai Demokrat saat ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Partai Demokrat mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

Baca Juga:

BNPB: Letusan Lewotobi Ancaman Serius, Jangan Mendekat ke Kawah

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

Polda Bali Selidiki Kematian AI, Tahanan Kasus Asusila Diduga Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar

Seperti yang diketahui, bahwa Prabowo Subianto melalui KIM meminang putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Gibran Rakabuming dipinang usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan gugatan soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah.***

Berita Terkait

Arus Dana Bank BJB Rp222 Miliar: Fokus Penelusuran KPK pada Ridwan Kamil
Putusan MK Batasi Peran Wakil Menteri, Tak Lagi Bisa Rangkap Jabatan
Sorak Sorai Warga Monas Iringi Kehadiran Prabowo Di Karnaval
Cadangan Pangan Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah, Prabowo: Ini Strategis
Transparansi Kuota Haji Dipertanyakan, KPK Minta Keterangan Eks Menag Yaqut
Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS
Surat Jalan Istri Menteri UMKM Meledak, KPK Bidik Sekjen dan Menterinya
Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Arus Dana Bank BJB Rp222 Miliar: Fokus Penelusuran KPK pada Ridwan Kamil

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Putusan MK Batasi Peran Wakil Menteri, Tak Lagi Bisa Rangkap Jabatan

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Sorak Sorai Warga Monas Iringi Kehadiran Prabowo Di Karnaval

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Cadangan Pangan Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah, Prabowo: Ini Strategis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Transparansi Kuota Haji Dipertanyakan, KPK Minta Keterangan Eks Menag Yaqut

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB