FOKUSSIBER.COM – Kemeenteri Koordinator Bidang Pangan menyatakan bahwa target pencapaian swasembada pangan dimajukan menjadi 2027.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pangan di Jakarta, Kamis (22/11/2024).
“Kemarin, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan 2028, 2027.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kita punya waktu 2 tahun,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menyampaikan dengan waktu yang semakin singkat kementerian terkait harus bekerja keras.
Untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih terkendala untuk mewujudkan swasembada.
Baca Juga:
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Adapun beberapa permasalahan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat adalah penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini alurnya dianggap masih terlalu panjang.
Selain itu, kata Zulkifli, Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan agar kriteria atau penunjukan usaha bidang pangan ditentukan oleh Menteri Pertanian.
“Mentan (Andi Amran Sulaiman) itu juga ingin sekali agar swasembada ini cepat terlaksana.”
“Oleh karena itu, kira-kira intinya Mentan ingin nanti menentukan usaha bidang pangan itu penunjukannya oleh Mentan,” ucap Zulkifli.
Baca Juga:
Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia, Ini Penegasan TNI AU
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi ke Bandara Menuju Qatar
Penyaluran pupuk bersubsidi nantinya hanya membutuhkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian (Mentan) untuk diteruskan ke Pupuk Indonesia.
Setelahnya, Pupuk Indonesia menyalurkan ke kios atau gabungan kelompok tani (Gapoktan).
“Tanggung jawabnya juga jelas, kalau gagal ya penyaluran terlambat atau penyaluran terlambat.”
“Nanti yang akan bertanggung jawab Pupuk Indonesia,” katanya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Zulkifli juga membahas mengenai neraca komoditas, peraturan presiden mengenai penyaluran pupuk bersubsidi.
Juga soal kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.