FOKUSSIBER.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait pernyataanTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud
TPN Ganjar-Mahfud menyatakan akan mengajukan kehadiran Kapolda sebagai saksi.
Hal itu terkait dengan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Cara Isi Saldo PayPal Pakai ShopeePay via Jasa Top Up di Epayu
Putusan MK Batasi Peran Wakil Menteri, Tak Lagi Bisa Rangkap Jabatan
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Investasi Asing Buktikan Daya Saing dan Stabilitas

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya, Jenderal Listyo menyampaikan bahwa jika memang ada saksi dari Kapolda maka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Apabila memang betul ada, melanggar ya kita proses,” kata Listyo di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta pada hari Jumat, 15 Maret 2024.
“Apabila memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil dan kita doakan seluruh tahapan baik KPU, MK, dan kesemua semuanya dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Baca Juga:
Surat Jalan Istri Menteri UMKM Meledak, KPK Bidik Sekjen dan Menterinya
Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut
BNPB: Letusan Lewotobi Ancaman Serius, Jangan Mendekat ke Kawah
Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Kepala Rumah Tahanan, KPK Tahan Sebanyak 15 Orang Tersangka Kasus Pungutan Liar
Namun, Jenderal Listyo menegaskan pentingnya bukti sebelum proses lebih lanjut dilakukan.
“Ya kalau memang ada boleh boleh saja, tapi kan harus ada buktinya,” ujarnya.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Polda Bali Selidiki Kematian AI, Tahanan Kasus Asusila Diduga Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar
BMKG Laporkan Pendudukan Lahan oleh Ormas, Polisi Tangkap 17 Orang Terkait
Selain itu, Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya akan menunggu untuk mengetahui identitas Kapolda tersebut.
“Ya justru saya menunggu, Kapolda nya siapa,” ucapnya.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloidn.com
Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Adilmakmur.co.id dan Harianindonesa.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.




























