KPU Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo – Gibran, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden terpilih No Urut 02, Prabowo Subianto bersama Presiden Joko Widodo. (Dok. Presidenri.go.id)

Presiden terpilih No Urut 02, Prabowo Subianto bersama Presiden Joko Widodo. (Dok. Presidenri.go.id)

FOKUSSIBER.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan, presiden dan wakil presiden terpilih dari Pemilu 2024, harus segera mempersiapkan diri.

Menurut Presiden, baik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus menyiapkan mekanisme semua perencanaan yang sudah disiapkan.

“Hari ini KPU menetapkan (presiden dan wapres terpilih), artinya apa?”

“Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada media, di ICE BSD, Rabu (24/4/2024).

Kepala Negara mengatakan, Prabowo-Gibran harus siap untuk merealisasikan semua janji kampanyenya.

Baca artikel lainnya di sini : IFC akan Perluas Operasinya di Indonesia, Begini Tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Sehingga mereka bisa langsung bekerja setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang.

“Dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti.”

Baca artikel lainnya di sini : Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Tim Kuasa Hukum Usai Putusan MK, Ucapkan Terima Kasih

Baca Juga:

Polda Bali Selidiki Kematian AI, Tahanan Kasus Asusila Diduga Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

BMKG Laporkan Pendudukan Lahan oleh Ormas, Polisi Tangkap 17 Orang Terkait

Pemerintah Buka Suara soal Kontroversi Kolegium Dokter Spesialis dan Evaluasi Performa Kemenkes

“(Jadi) setelah pelantikan langsung kerjasama,” ucap Presiden Jokowi lebih lanjut.

Presiden mengatakan, hampir semua proses tahapan pemilu telah terlaksana.

Karenanya ia meminta semua pihak untuk menghormati apapun itu putusan yang sudah dikeluarkan.

“MK sudah (putusan). Kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat,” kata Presiden.

Adapun mengenai transisi kepemerintahan, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintahannya siap membantu.

Demi tercapainya transisi kepemerintahan yang mulus.

“Kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik.”

“Sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik,” kata Presiden.

Hanya saja, bantuan persiapan transisi tersebut menurut Presiden Jokowi hanya akan dilakukan jika diminta.

“Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilihlah,” kata Presiden.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Hello.id

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Jakartaon24jam.com   

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Arus Dana Bank BJB Rp222 Miliar: Fokus Penelusuran KPK pada Ridwan Kamil
Putusan MK Batasi Peran Wakil Menteri, Tak Lagi Bisa Rangkap Jabatan
Sorak Sorai Warga Monas Iringi Kehadiran Prabowo Di Karnaval
Cadangan Pangan Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah, Prabowo: Ini Strategis
Transparansi Kuota Haji Dipertanyakan, KPK Minta Keterangan Eks Menag Yaqut
Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS
Surat Jalan Istri Menteri UMKM Meledak, KPK Bidik Sekjen dan Menterinya
Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Arus Dana Bank BJB Rp222 Miliar: Fokus Penelusuran KPK pada Ridwan Kamil

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Putusan MK Batasi Peran Wakil Menteri, Tak Lagi Bisa Rangkap Jabatan

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Sorak Sorai Warga Monas Iringi Kehadiran Prabowo Di Karnaval

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Cadangan Pangan Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah, Prabowo: Ini Strategis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Transparansi Kuota Haji Dipertanyakan, KPK Minta Keterangan Eks Menag Yaqut

Berita Terbaru