FOKUSSIBER.COM – Aparat gabungan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari Kelompok Masyarakat yang menamakan kelompok Markas Besar Pasukan Adat dan Marwah – Gagak Hitam Kepri di depan kantor BP Batam pada hari Senin (11/9/2023) kemarin.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sebanyak 1.100 personil aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Ditpam disiagakan melakukan aksi pengamanan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
“Orasi dimulai tanpa adanya insiden. Namun, perbedaan pandangan antara pengunjuk rasa dan pihak BP Batam terus berlanjut.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Cara Isi Saldo PayPal Pakai ShopeePay via Jasa Top Up di Epayu
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Investasi Asing Buktikan Daya Saing dan Stabilitas
Surat Jalan Istri Menteri UMKM Meledak, KPK Bidik Sekjen dan Menterinya

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar pukul 1200 WIB, sebagian pengunjuk rasa mulai melemparkan botol air mineral dan benda-benda lainnya ke objek vital Kantor BP Batam,” ujar Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan yang diterima Selasa, 12 September 2023.
Zahwani Pandra Arsyad menuturkan bahwa pihak aparat mencoba meredakan situasi dengan cara persuasif dan humanis lepada para pengunjuk rasa untu menahan diri.
Baca artikel lainnya di sini: 2000 Buruh Dijadwalkan Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara
Baca Juga:
Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut
BNPB: Letusan Lewotobi Ancaman Serius, Jangan Mendekat ke Kawah
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Namun yang terjadi aksi kekerasan meningkat dengan mereka yang mulai melempari petugas dengan batu maupun besi serta merusak pagar kantor BP Batam.
Akibatnya sejumlah petugas dari beberapa unsur yang terlibat dalam pengamanan tersebut mengalami luka hingga diperlukan perawatan medis.
“Akibat insiden ini, 26 personel pengaman memerlukan perawatan medis. Baik observasi di tempat maupun dievakuasi ke rumah sakit.”
“Sebanyak 12 Personel Polri dirawat di RS Bhayangkara Batam, yang mana 10 pasien boleh pulang, 2 pasien observasi,” kata Zahwani Pandra Arsyad.
Baca Juga:
Polda Bali Selidiki Kematian AI, Tahanan Kasus Asusila Diduga Dikeroyok di Tahanan Polresta Denpasar
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
BMKG Laporkan Pendudukan Lahan oleh Ormas, Polisi Tangkap 17 Orang Terkait
Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus
“Selanjutnya personel Polri yang di observasi di tempat sebanyak 8 orang personel, 4 personel Satpol PP dan 2 personel BP Batam rujuk ke RSBP,” imbuhnya.
Dalam penanganan dari insiden tersebut, petugas mengamankan sekitar 43 orang yang terlibat pengrusakan dalam aksi unjuk rasa itu.
Pihak Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan Pengrusakan dan Perlawan terhadap Petugas Polri sebanyak 43 orang,” tutur Zahwani Pandra Arsyad.
“Proses hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap mereka yang terlibat dalam kejadian ini serta akan tercatat di SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).”
“Di mana surat keterangan tersebut sangat diperlukan didalam melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan dan untuk kepentingan lainnya, akan terus dipantau untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lokasi,” pungkas Zahwani Pandra Arsyad.***




























