Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

- Pewarta

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADA nama yang tak pernah sepenuhnya muncul, tapi juga tak pernah benar-benar hilang dari percakapan politik Jakarta: Agusrin M. Najamudin.

Mantan Gubernur Bengkulu itu kini berstatus buron. Namun sebelum wajahnya terpampang di daftar DPO Polda Metro Jaya, ia lebih dulu hadir dalam rumor panjang tentang lobi politik, operasi senyap, dan persilangan kepentingan yang tak pernah muncul di forum resmi.

Di dunia politik Indonesia yang lebih banyak dituntun bisik-bisik dibanding keputusan sidang pleno, nama Agusrin beredar seperti kata sandi: hanya dipahami oleh orang-orang yang memang berada di dalam lingkarannya.

Seorang mantan pejabat pusat yang pernah berurusan dengannya menyebut hal sederhana: “Dia bukan pemain. Dia remote control.”

PERAN SENYAP: OPERATOR TANPA NAMA

Nama Agusrin Najamudin kembali mengemuka setelah Majalah MATRA dalam laporan investigasi edisi Juni 2025 menguak sosok dengan inisial “AGS”—operator yang disebut menyimpan rekaman, dokumen, daftar nama, dan catatan transaksi politik yang selama bertahun-tahun tak pernah terpublikasi.

Bukan sebagai whistleblower. Bukan pula pemeras.

Sumber politik Senayan yang dikutip Majalah MATRA menyebut istilah khas dunia operasi politik: “Pecah di perut, bukan pecah di mulut.”

Informasi dikumpulkan, bukan disebarkan. Disimpan sebagai bargaining chip—bukan sebagai senjata serangan.

Rumor yang berkembang bahkan mengaitkan Agusrin dengan jaringan intelijen asing — termasuk CIA. Ia pernah membantah keras. Namun seperti banyak hal dalam politik Indonesia, bantahan justru sering memperkuat cerita, bukan menutupnya.

Baca Juga:

HUT Partai Gerindra, Inilah Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi

Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo

BAYANGAN DI BALIK PUTUSAN MK

Dalam laporan utama majalah MATRA juga menyebut nama Agusrin disebut terlibat dalam skenario yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden—putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan politik bagi Gibran Rakabuming Raka.

Publik menuding tangan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Namun dua sumber politik yang dikutip Matra menyebut konstruksi berbeda:

“Pengatur jalur komunikasi lintas kamar bukan Pratikno. Itu Agusrin,” ujar salah satu sumber.

Operasinya disebut memiliki dua jalur: Formal: dalil hukum, dokumen akademik, legal standing.

Informal: lobi hakim, garis penghubung elite partai, dan tekanan politik.

Seorang petinggi partai menggambarkannya begini: “Dia datang bukan membawa argumen hukum — dia membawa konsekuensi.”

Jika temuan itu akurat, maka Agusrin bukan sekadar perantara. Ia adalah konduktor, pengatur orkestrasi salah satu operasi politik paling menentukan dekade ini.

Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama. Pada 14 Oktober 2025, Polda Metro Jaya mengumumkan status baru:
Agusrin – DPO.

Bukan karena politik—setidaknya secara resmi. Kasusnya urusan bisnis kayu.

Riwayatnya dimulai tahun 2017, ketika perusahaan PT TAC bekerja sama dengan PT API—yang disebut milik Agusrin Najamudin —untuk memakai izin HPH. Bisnis ini lalu berkembang menjadi perusahaan baru: PT Citra Karya Inspirasi (CKI).

Pada 2019, Agusrin menawarkan izin HPH tersebut dengan harga: Rp33,3 Miliar. Sebagian dibayar: Rp7,2 miliar.
Sisanya berupa dua lembar cek: Rp10,5 miliar dan Rp20 miliar. Keduanya kosong.

Maka, PT TAC melapor. Lengkap: penipuan, penggelapan, dan dugaan pencucian uang.
Seorang sumber penyidik memberi komentar pendek:

“Berkas sudah lengkap. Tersangka menghilang.”

KASUS KECIL, ATAU KOTAK PANDORA?

Banyak yang heran—bahkan sinis.
Bagaimana seseorang yang konon bisa menyentuh hakim MK, pejabat intelijen, dan elite partai bisa tersungkur karena kasus bisnis level kelas menengah?

Seorang analis politik memberikan tafsir lain:

“Orang seperti dia tidak jatuh karena kasus kecil. Kasus kecil hanya pintu menuju kamar yang lebih besar.”

Pertanyaan yang kini beredar bukan lagi: “Apa Agusrin menipu?” melainkan “Siapa yang ingin menutup jalur pengaruhnya?”

Apakah cek kosong hanya alasan administratif?
Atau ini bagian dari pembersihan para broker pasca konfigurasi politik 2024–2025?

AKHIR YANG BELUM DIMULAI

Dalam hampir setiap cerita tentang Agusrin, selalu ada dua versi:

✔ Versi resmi: dingin, legalistik, penuh pasal.
✔ Versi tak resmi: rumor, operasi lobi, dan transaksi tanpa tanda tangan.

Kini, sosok yang selama ini bekerja seperti bayangan, tiba-tiba dipaksa muncul di panggung terang — bukan sebagai operator, tetapi sebagai buronan.

Dalam dunia operasi politik dan intelijen, ada pepatah: “Siapa yang terlalu lama berperan di balik layar, suatu saat harus naik ke panggung.”

Dan ketika panggung itu berubah menjadi arena hukum, pertanyaan terakhir justru semakin gelap: Siapa sebenarnya Agusrin—pemain, penghubung, atau korban dari permainan yang lebih besar?

Cerita ini belum selesai. Mungkin justru baru dimulai.****

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Pangannews.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianmalang.com dan Haisumatera.com

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Ketua KPK: Kami Tak Diundang Pemerintah Saat Bahas DIM RUU KUHAP
Sudaryono Menang Aklamasi, HKTI Kini Tak Lagi Pecah Dua Jalan
BMKG Laporkan Pendudukan Lahan oleh Ormas, Polisi Tangkap 17 Orang Terkait
Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus
Sebelum Lakukan Evaluasi, Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
HUT Partai Gerindra, Inilah Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:17 WIB

Ketua KPK: Kami Tak Diundang Pemerintah Saat Bahas DIM RUU KUHAP

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:35 WIB

Sudaryono Menang Aklamasi, HKTI Kini Tak Lagi Pecah Dua Jalan

Senin, 26 Mei 2025 - 11:06 WIB

BMKG Laporkan Pendudukan Lahan oleh Ormas, Polisi Tangkap 17 Orang Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:45 WIB

Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus

Berita Terbaru