Kemensetneg dan PPKGBK Menangkan Hak Pengelolaan Kawasan Lahan Hotel Sultan

- Pewarta

Kamis, 25 Mei 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

The Sultan Hotel & Residence Jakarta. (Dok. Sultanjakarta.com)

The Sultan Hotel & Residence Jakarta. (Dok. Sultanjakarta.com)

FOKUSSIBER.COM – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memenangkan hak pengelolaan lahan Hotel Sultan.

Keduanya berhasil mengantongi empat putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).

Putusan-putusan tersebut menyatakan, Hak Pengelolaan atas nama Sekretariat Negara cq PPKGBK adalah sah.

Termasuk pada bidang tanah Eks HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora, yang merupakan lahan berdirinya Hotel Sultan.

“Telah menyatakan hak pengelolaan atas nama Kementerian Sekretariat Negara adalah sah,” kata Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Partai Gerindra Tanggapi Wacana Publik Soal Kemungkinan Gibran Rakabuming Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres

Dan PT Indobuildco telah pula membayar royalti sesuai putusan tersebut periode 2003-2006,” imbuhnya dalam dalam keterangan pers, Kamis 25 Mei 2023.

Rakhmadi menjelaskan, hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya berita acara PK atas putusan MA oleh para pihak.

Sementara, HGB No 26 dan No 27 atas lahan Hotel Sultan telah berakhir masa berlakunya 3 Maret dan 3 April 2023.

“Dengan berakhirnya atau habis masa berlakunya, maka bidang tanah tersebut jadi hak pengelolaan Kemensetneg,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihanya telah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesakan perkara Tata Usaha Negara di PTUN Jakarta.

Kuasa hukum dari PPKGBK, Chandra Hamzah mengatakan, PTUN telah mengabulkan permohonan mereka.

Mereka memohon pengelolaan lahan Hotel Sultan yang tercantum dalam HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.

“(Kita) sedang berupaya mempertahankan aset negara yang sudah tercatat atas nama Kemensetneg dan PPKGBK. Yakni untuk bidang tanah eks yang sekarang masih berdiri Hotel Sultan,” ucap Chandra.

Kemensetneg pun terus mengoptimalkan pengelolaan, pemanfaatan, dan penataan kawasan GBK, termasuk Hotel Sultan.

Pengelolaan maksimal ini dilakukan karena kawasan GBK memberi banyak manfaat bagi negara, dan masyarakat.***

Berita Terkait

Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Tanggapi Pemanggilan KPK
Ini Tanggapan Menpora Dito Ariotedjo Soal Tudingan Terima Rp27 M dalam Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Soal Klarifikasi Kematian Ajudannya, Kapolda Kaltara Daniel Aditya Jaya: Saya Siap untuk Diklarifikasi
Jasasiaranpers.com Gandeng Puluhan Media Media Online untuk Publikasi Pres Release, Termasuk Pers Daerah
Seorang WNI Diculik di Malaysia dengan Tebusan 540 Ribu Ringgit, Sempat Bayar Tebusan 50 Ribu Ringgit
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Dampingi Jokowi, Hadir Pembukaan Munas dan Konbes Ulama NU
Alumni SD Besuki Menteng dan Beyond Education Indonesia Berkolaborasi, Angkat Isu Tata Krama di Era Digital
Rocky Gerung Jalani Proses Klarifikasi di Bareskrim Polri Lebih dari 8 Jam dan Dapat Sekitar 70 Pertanyaan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 11:56 WIB

Pemeran Waanita Film Dewasa Siskaeee Pertanyakan Batasan antara Film Dewasa dengan Film Porno

Rabu, 13 September 2023 - 15:22 WIB

Besok Artis Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Video Dugaan Promosi Judi Online

Berita Terbaru