Dugaan Setoran Anggota ke Atasan, Irjen Pol Shandi Nugroho: Kami Tindak Oknum yang Salahi Wewenang

- Pewarta

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho. (Facebook.com/@Brigjen Pol H Sandi Nugroho)

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho. (Facebook.com/@Brigjen Pol H Sandi Nugroho)

FOKUSSIBER.COM – Mabes Polri menanggapi perihal adanya unggahan dari seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Irawan soal setoran ke atasannya.

Yaitu Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan dugaan tersebut saat ini sedang berproses pengusutannya.

Selain itu, Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora. maupun anggotanya sudah dimutasi.

“Kasus dugaan setoran itu sedang proses. Sedang berjalan, Danyon dan anggotanya sudah dimutasi sambil pemeriksaan,” ujar Shandi Nugroho dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 8 Juni 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Jawaban Prabowo Subianto Soal Resolusi Perdamaian untuk Konflik Rusia – Ukraina Tuai Pujian dari Warganet

Pada kesempatan yang sama, Shandi Nugroho menegaskan Polri akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan wewenang, baik itu Kompol Petrus maupun Bripka Andry Darma Irawan.

Bahkan, lanjut Shandi, Bripka Andry dilaporkan sudah tidak menjalankan dinas sejak surat mutasinya dikeluarkan pada tanggal 3 Mei 2023.

“Betul bahwa Bripka AD kalau keterangan Propam ada disersi sampai sekarang tak masuk (dinas),” ucapnya.

“Prinsipnya akan kami tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi.”

“Tapi kalau ada unsur pidana, kita akan dalami. Termasuk Kompol Petrus,” tukasnya.***

Baca Juga:

Surat Jalan Istri Menteri UMKM Meledak, KPK Bidik Sekjen dan Menterinya

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut

Ketika Iran Tak Lagi Aman, RI Evakuasi WNI Secara Bertahap ke Tanah Air

Berita Terkait

Arus Dana Bank BJB Rp222 Miliar: Fokus Penelusuran KPK pada Ridwan Kamil
Putusan MK Batasi Peran Wakil Menteri, Tak Lagi Bisa Rangkap Jabatan
Sorak Sorai Warga Monas Iringi Kehadiran Prabowo Di Karnaval
Cadangan Pangan Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah, Prabowo: Ini Strategis
Transparansi Kuota Haji Dipertanyakan, KPK Minta Keterangan Eks Menag Yaqut
Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS
Surat Jalan Istri Menteri UMKM Meledak, KPK Bidik Sekjen dan Menterinya
Lubang Jalan, Lubang Moral: KPK Ungkap Suap Proyek Sumut

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Arus Dana Bank BJB Rp222 Miliar: Fokus Penelusuran KPK pada Ridwan Kamil

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Putusan MK Batasi Peran Wakil Menteri, Tak Lagi Bisa Rangkap Jabatan

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Sorak Sorai Warga Monas Iringi Kehadiran Prabowo Di Karnaval

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Cadangan Pangan Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah, Prabowo: Ini Strategis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Transparansi Kuota Haji Dipertanyakan, KPK Minta Keterangan Eks Menag Yaqut

Berita Terbaru