Dewas Tunda Klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan Kementerian ESDM

- Pewarta

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian ESDM. (Dok. Esdm.go.id )

Gedung Kementerian ESDM. (Dok. Esdm.go.id )

HALLOUP.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Jadwal klarifikasi Pak Firli Bahuri ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.

Haris mengatakan penundaan klarifikasi itu karena ada tambahan saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain,” tambahnya.

Meski demikian, Haris belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan Firli akan menjalani klarifikasi oleh Dewas.

Baca artikel menarik lainnya di sini: SPIN Ungkap Keunggulan Calon Presiden, Igor Dirgantara: Prabowo Tegas, Ganjar Merakyat, Anies Cerdas

Sebagai informasi, awalnya, Dewas KPK menjadwalkan klarifikasi terhadap Firli Bahuri, Kamis 11 Mei 2023, terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebelumnya menegaskan kebocoran dokumen itu tidak berdampak apa pun terhadap proses penyidikan perkara korupsi tukin tersebut.

“Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi, misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu, memang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali,” kata Alex.

Alex mengatakan kasus dugaan korupsi tukin tersebut adalah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berpengaruh terhadap proses hukumnya.

“Sprinlidik bocor, berpikirnya itu saja, itu kan penyelidikan untuk peristiwa yang sudah lewat, dampaknya apa? Kalau saya lihat enggak ada dampaknya untuk peristiwa yang sudah lewat,” katanya.

Lebih lanjut, Alex mengatakan kasus dugaan korupsi tukin tersebut mempunyai alat bukti yang jelas dan pihak Inspektorat Kementerian ESDM juga menyebutkan ada kerugian negara dalam peristiwa tersebut.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK belum mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.

“Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh.***

Berita Terkait

Para Peserta Workshop Nasional, Antusias Ikuti Agenda Pertemuan Tahunan Forum LSP Politeknik Indonesia
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M, Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo
BNSP Visitasi LSP BNPT, Audit Kesiapan Tempat Uji Kompetensi untuk Sertifikasi Perlindungan Objek Vital Strategis
Termasuk Dirut PT Ranggi Sugiron Perkasa, Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
BNSP Berikan Pembekalan di TNI AU, Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi yang Diakui Nasional
Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan Saat Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja
BNSP Serahkan Sertifikat Lisensi ke LSP IND Logistik Indonesia, Fokus Peningkatan Kualitas SDM di Sektor Logistik
BNSP: Sertifikasi Online LSP Polri Jadi Langkah Strategis untuk Tingkatkan Kompetensi Anggota Polri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:27 WIB

Berpisah dengan PBNU, Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:18 WIB

Usai Bertemu Partai NasDem, Prabowo Subianto Terima PPP untuk Gabung Koalisi Indonesia Maju

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Airlangga Hartarto Undur Diri dari Posisi Ketua Umum Golkar, Luhut Binsar Panjaitan Tanggapi Keputusan Itu

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Parpol Isyaratkan Sohibul Iman Jadi Cawagub Jakarta Pendamping Cagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:36 WIB

Diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, Inilah Daftar Lengkap 15 Kader Partai Solidaritas Indonesia

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:32 WIB

Diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, Inilah Daftar Lengkap 15 Kader Partai Solidaritas Indonesia

Senin, 29 Juli 2024 - 08:33 WIB

Soal Kans Dukungan, Anies Baswedan Tanggapi Pernyatataan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:43 WIB

Pilkada Jakarta dan Jateng 2024, Sikap PSI Ikuti Sikap Kolektif Parpol Pendukung Koalisi Indonesia Maju

Berita Terbaru