Korban ABG Hanya Diberi Uang Rp50 Ribu Setiap Layani Hidung Belang, Polisi Tangkap Mucikari Remaja

- Pewarta

Sabtu, 13 Januari 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online.  (Dok. Fokussiber.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Fokussiber.com/M RIfai Azhari)

FOKUSSIBER.COM – Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang muncikari berinisial D (17).

Dia menjual ABG berusia 15 tahun asal Pondok Gede, Kota Bekasi kepada pria hidung belang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bekerjasama dengan seseorang wanita 40 tahun yang disebut Oma.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban ABG hanya diberi uang Rp50 ribu dari setiap melayani pelanggannya.

“Pelaku menjual korban jika ada pelanggan yang ingin menyewa korban, dan uang hasil sewa, korban menyerahkan kepada D.

Baca artikel lainnya di sini : Warga Curiga Dokter Hewan Tak Keluar Rumah Beberapa Hari, Setelah Dicek Ternyata Ditemukan Tak Bernyawa

“Korban dapat Rp50 ribu sisanya dipegang D,” ungkap Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Menurut Firdaus, kasus prostitusi online ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku D.

Kemudian korban diajak ke salon Oma yang merupakan seorang mucikari.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

Firdaus menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Akibat perbuatannya, D akan dikenakan dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Sudah jadi tersangka. Dipidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta rupiah,” tukasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta
Seluruh DPW Hadir dalam RUA RUALB PROPAMI 2024 di Ancol: Laporan Pengurus 2023 dan Perubahan AD Disetujui
Penguatan SDM Disnaker Indramayu Berkat Kolaborasi KEMNAKER dan Project POP, Fokus pada Pelayanan Optimal
Kolaborasi LSP KPK dan BNSP: Pengembangan Sertifikasi Profesi Hadapi Dinamika Pemberantasan Korupsi
Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede
Business Matching Jakarta Jadi Ajang Perkuat Pengakuan Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
Transformasi Sertifikasi Polisi: Kolaborasi Lemdiklat Polri dan BNSP
BNSP dan BNPT Sepakat Bentuk LSP untuk Pastikan Kompetensi Auditor Pelindungan Sarana dan Prasarana
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:17 WIB

Konser John Legend: Malam Penuh Keajaiban dengan Kehadiran Tamu Spesial Siti Nurhaliza & Yura Yunita

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:10 WIB

Unsur Ancaman dari Mantan Kekasih Audrey Davis Diungkap Pihak Polisi hingga Tersebarnya Video Syur

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:45 WIB

Artis Cantik Amanda Rawles Dipilih Menjadi Pemeran Utama di Fim ‘Laura’ Sebagai Selebgram Laura Anna

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:35 WIB

Beredar Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif, Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran

Sabtu, 11 Mei 2024 - 15:10 WIB

Setelah Lakukan Tes Urine Polisi Pastikan Aktor Epy Kusnandar Positif Narkoba, Gunakan Ganja

Rabu, 27 September 2023 - 07:56 WIB

Lebih dari 5 Jam dengan 20 Pertanyaan, Artis Cupi Cupita Diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber

Selasa, 26 September 2023 - 11:56 WIB

Pemeran Waanita Film Dewasa Siskaeee Pertanyakan Batasan antara Film Dewasa dengan Film Porno

Rabu, 13 September 2023 - 15:22 WIB

Besok Artis Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Video Dugaan Promosi Judi Online

Berita Terbaru